Sabtu, 06 Oktober 2012

Bab Sholat

Apakah Sholat itu...?

Sholat menurut bahasa berarti do'a.
Sedang menurut istilah adalah suatu bentuk ibadah yang terdiri dari perbuatan dan ucapan yang di awali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. Dan telah diwajibkan kepada manusia untuk beribadah kepada Allah Swt ( QS.2:21 ), khusus dalam hal ini terhadap ummat islam yaitu wajib menjalankan sholat wajib 5 ( lima ) waktu sehari-semalam ( 17 raka'at ).  
Sholat ( baik wajib maupun sunnah ) sangat besar pengaruhnya bagi kehidupan manusia, yang oleh karenanya Allah Swt mengajarkan bila hendak memohon pertolongan Allah Swt yaitu dengan melalui sholat dan dilakukan dengan penuh kesabaran serta sholat dapat mencegah untuk berbuat keji dan munkar. 

A. Sholat Wajib / Fardlu :

Sholat yang wajib dikerjakan bagi setiap muslim "Innash Sholata Kaanat �Alal Mu'miniina Kitaaban Mauquuta : Sholat itu wajib di kerjakan oleh muslim / mu'min yang sudah di tentukan waktu-waktunya", dan akan mendapat pahala dari Allah Swt - bila mengerjakannya, serta akan mendapat siksa dari Allah Swt - bila tidak mengerjakannya).
Adapun macam-macam sholat wajib / fardlu sebagaimana "ISLAM", berikut Sholat Sunnah Rawatib sbb :
1.       Sholat Isya' yaitu sholat yang dikerjakan 4 ( empat ) raka'at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Waktu pelaksanaannya dilakukan menjelang malam ( + pukul 19:00 s/d menjelang fajar )yang di iringi dengan sholat sunnah qobliyah ( sebelum ) dan ba'diyah ( sesudah ) sholat isya.
2.       Sholat Subuh yaitu sholat yang di kerjakan 2 (dua) raka'at dengan satu kali salam. Adapaun waktu pelaksanaannya dilakukan setelah fajar (+ pukul 04:10) yang hanya diiringi dengan sholat sunnah qobliyah saja, sedang ba'diyah di larang.
3.       Sholat Lohor ( Dhuhur ) yaitu sholat yang di kerjakan 4 ( empat ) raka'at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Adapun waktu pelaksaannya dilakukan sa'at matahari tepat di atas kepala ( tegak lurus ) + pukul 12:00 siang, yang di iringi dengan sholat sunnah qobliyah dan sholat sunnah ba'diyah ( dua raka'at-dua raka'at atau empat raka'at-empat raka'at dengan satu kali salam ).
4.       Sholat �Ashar yaitu sholat yang dikerjakan 4 ( empat ) raka'at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Adapun waktu pelaksanaannya dilakukan setelah matahari tergelincir (+ pukul 15:15 sore atau sebatas pandangan mata) yang hanya diiringi oleh sholat sunnah qobliyah dengan dua raka'at atau empat raka'at ( satu kali salam ).
5.       Sholat Maghrib yaitu sholat yang di kerjakan 3 ( tiga ) raka'at dengan dua kali tasyahud dan satu kali salam. Adapun waktu pelaksanaanya dilakukan setelah matahari terbenam (+ pukul 18:00) yang di iringi oleh sholat sunnah ba'diyah dua raka'at atau empat raka'at dengan satu kali salam, sedang sholat sunnah qobliyah hanya dianjurkan saja bila mungkin : lakukan, tapi bila tidak : jangan ( karena akan kehabisan waktu ).

Bila dalam keadaan normal sholat wajib harus di kerjakan sesuai waktunya, tapi bila dalam keadaan bepergian ( antara + 81 Km ) atau dalam keadaan masyaqot / kesulitan keadaan, boleh dilakukan dengan cara Jama' dengan ketentuan jumlah raka'atnya tidak berkurang. Jama' terbagi dua yaitu :
  1. Jama' Taqdim : sholat yang di kerjakan dalam satu waktu dengan menarik waktu yang terbelakang, seperti : sholat Ashar dilakukan pada waktu sholat Lohor (Dhuhur), dan sholat Isya dilakukan pada waktu sholat Maghrib, kesemuanya itu dilakukan secara bersama-sama.
  2. Jama' Ta'khir : sholat yang di kerjakan dalam satu waktu dengan mengakhirkan waktu yang pertama, seperti : sholat Lohor dilakukan pada waktu sholat Ashar dan sholat Maghrib dilakukan pada waktu sholat Isya.
Adapun sholat Jama' dapat pula dilakukan dengan cara mengqoshor (mengurangi) raka'at disebut Jama' Qoshor, seperti : Lohor = 2 raka'at, Ashar = 2 raka'at, Maghrib = 3 raka'at ( tetap ) dan Isya = 2 raka'at, kecuali sholat shubuh tidak boleh dijama' saja, ataupun dijama' qoshor.


B. Sholat Sunnah Rawatib

Shalat sunah rawatib adalah shalat yang mengiringi solat wajib lima waktu dalam sehari yang bisa dikerjakan pada saat sebelum sholat dan setelah solat. Fungsi salat sunat rawatib adalah menambah serta menyempurnakan kekurangan dari shalat wajib.

 Tata Cara dan Syarat Kondisi
1. Dikerjakan sendiri-sendiri tidak berjamaah
2. Mengambil tempat salat yang berbeda dengan tempat melakukan sholat wajib.
3. Shalat sunah rawatib dilakukan dua rokaat dengan satu salam.
4. Tidak didahului azan dan qomat

Jenis Salat Sunat Rawatib
1. Salat sunat qabliyah / qobliyah adalah sholat sunah yang dilaksanakan sebelum mengerjakan solat wajib.
2. shalat sunah ba'diyah adalah sholat yang dikerjakan setelah melakukan shalat wajib.

 Macam-macam Sholat Sunah Rawatib
1. Salat sunat rawatib muakkad / penting
Adalah sholat sunat rawatib yang dikerjakan pada :
- Sebelum subuh dua rokaat
- Sebelum zuhur dua rokaat
- Sesudah dzuhur dua rokaat
- Sesudah maghrib dua rokaat
- Sesudah isya dua rokaat
2. Salat sunat rawatib ghoiru muakkad / tidak penting
Adalah sholat sunat rawatib yang dikerjakan pada :
- Sebelum zuhur dua rokaat
- Setelah zuhur dua rokaat
- Sebelum ashar empat rokaat
- Sebelum magrib dua rokaat
- Sebelum isya dua rokaat




Tidak ada komentar:

Posting Komentar